Narasifakta.id - Soppeng - Di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, terdapat sekitar 8 paket proyek P3A yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
Proyek ini merupakan program strategis untuk mendukung sistem irigasi yang bermanfaat bagi pertanian lokal.
Diketahui, masing-masing paket proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 195 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikelola melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Namun, berbagai pihak mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak terkait melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak terjadinya penyelewengan anggaran dan agar setiap proyek dapat berjalan sesuai peruntukan demi kemajuan pertanian di daerah tersebut.
Menurut seorang sumber terpercaya , pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah dengan anggaran besar sangat diperlukan.
”Pengawasan ketat oleh APH akan meminimalisir potensi penyelewengan, dan ini penting agar dana yang berasal dari rakyat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek irigasi.
”Jika pengawasan dilakukan dengan baik, transparansi dan akuntabilitas proyek P3A ini bisa lebih terjamin, dan dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh petani,” jelasnya, Selasa (12/11).
Untuk itu, pengawasan intensif diharapkan mampu mendorong pelaksanaan proyek agar sesuai dengan tujuan utama dan terhindar dari penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.(**)