Narasifakta.id - Soppeng - Kontroversi mewarnai persiapan debat calon bupati (cabup) dan wakil bupati Soppeng yang rencananya akan digelar oleh KPUD Soppeng di hotel mewah Novotel Makassar pada 8 November 2024, namun fasilitas media diduga nihil.
Lokasi elit dan alokasi anggaran yang dinilai berlebihan menuai kritik tajam. Banyak pihak mempertanyakan keputusan KPUD untuk memilih venue berkelas tanpa alokasi anggaran bagi media yang menjadi jembatan informasi untuk masyarakat.
Pemilihan hotel bintang empat untuk debat publik dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan dan manfaat yang diharapkan.
Dalam acara yang seharusnya berfokus pada transparansi publik, media yang diundang untuk meliput justru tidak diberikan dukungan transportasi maupun akomodasi. Keputusan ini menuai kecaman keras, terutama dari kalangan jurnalis dan pemerhati transparansi anggaran.
Jurnalis lokal Syaharuddin, SH, mengecam tindakan KPUD yang dinilai meremehkan peran media.
”Debat ini momen krusial, media adalah sarana masyarakat untuk mengetahui informasi yang benar tentang calon. Tidak adanya dukungan fasilitas bagi kami adalah kesalahan besar. Ini merugikan hak publik untuk mendapat informasi,” tegas Syaharuddin.
Ketua KPUD Soppeng menyampaikan bahwa undangan media hanya sebatas akses masuk ke ruang debat, tanpa tambahan fasilitas lainnya.
”Kami hanya mengundang media, tidak ada anggaran khusus untuk transportasi atau akomodasi,” katanya singkat, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Ketua LSM Lidik, Gazali Makkaraka, SH, juga menyoroti dampak serius yang bisa mempengaruhi kredibilitas KPUD. Menurutnya, alokasi anggaran yang tidak seimbang dapat mencederai kepercayaan publik.
”Pengeluaran anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar penting, seperti fasilitas untuk media. Ini demi memastikan informasi dapat tersampaikan secara luas ke masyarakat,” ujarnya.
Gazali mendesak KPUD Soppeng agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran untuk pemilihan ke depan.
”Kita harap ada perbaikan ke depannya, dan anggaran dapat lebih bijak disusun agar kepentingan rakyat menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(**)