Narasifakta.id - Soppeng - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menindak tegas jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga telah lama beroperasi di Kabupaten Soppeng.
Jaringan ini dinilai telah merugikan masyarakat dan ekonomi setempat, terutama karena dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM di wilayah tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mafia BBM yang berinisial "H" disinyalir telah lama beroperasi secara leluasa.
“Kami sudah menduga ada oknum yang membekingi praktik ini sehingga sulit diberantas. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan merasakan dampak negatifnya, mulai dari kelangkaan BBM hingga kenaikan harga,” ujar salah satu narasumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Dikatakannya, bahwa peran APH sangat diperlukan untuk mengusut tuntas mafia BBM di Soppeng ini.
”Kami minta APH bertindak tegas, jangan sampai ada pembiaran terhadap pelaku yang selama ini sudah menggerogoti ekonomi masyarakat kecil,” ungkapnya, Rabu (13/11).
Di sisi lain, masyarakat berharap agar APH dapat segera menindaklanjuti informasi ini dan menunjukkan komitmen dalam memberantas mafia BBM, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.(**)