Narasifakta.id - Soppeng - Tuduhan mengenai pemanfaatan politis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh aparat desa di Kabupaten Soppeng yang dilontarkan oleh calon Bupati Soppeng, Andi Mapparemma, mendapat tanggapan serius.
Menurut Andi Mapparemma, DTKS yang menjadi dasar penerima manfaat program kesejahteraan sosial seringkali disalahgunakan oleh oknum aparat desa untuk kepentingan politis.
Tuduhan ini ia lontarkan dalam debat kandidat yang digelar di Hotel Novotel Makassar pada Jumat lalu.
Padahal, DTKS sendiri, merupakan data yang memuat informasi penting terkait individu atau keluarga yang layak mendapatkan bantuan sosial.
Namun, Andi Mapparemma menyoroti bahwa data ini sering kali dipakai untuk menekan masyarakat agar mengikuti kehendak politik tertentu, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
“DTKS ini sering dimanfaatkan sebagai alat politik untuk menekan penerima manfaat. Mereka diintimidasi agar mendukung pihak tertentu dalam Pilkada,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya tekanan yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat, yang diklaimnya diarahkan agar mereka mematuhi instruksi pihak tertentu di pemerintahan desa.
”Warga merasa tertekan karena ada oknum yang memaksa mereka untuk mendukung kandidat tertentu,” ujar Andi Mapparemma.
Kendati demikian, aparat desa di Soppeng merespons tuduhan ini dengan tegas dan menyangkal adanya politisasi DTKS.
Salah satu sekretaris desa di Kecamatan Marioriawa merasa tersinggung dengan tudingan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima DTKS telah melalui prosedur ketat yang diatur sesuai peraturan.
“Kami sudah bekerja sesuai aturan, tidak ada niat untuk menyalahgunakan data. Kami merasa tuduhan ini tidak adil dan sangat mengganggu integritas kami,” ungkapnya.
Aparat desa tersebut juga menegaskan bahwa kalaupun ada oknum yang berbuat curang, itu tidak mencerminkan kinerja keseluruhan aparat desa.
“Jika ada oknum, itu tindakan individu. Mayoritas dari kami, khususnya kepala desa, sangat berhati-hati dalam bekerja karena pengawasan dari masyarakat dan lembaga hukum sangat ketat. Kami tidak akan berani melakukan penyimpangan seperti itu,” pungkasnya.