Narasifakta.id - Soppeng - Terkait laporan seorang warga Kecamatan Donri-donri Kartini mengecam akan melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dialaminya ke Polda Sulsel jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.
Kartini merasa kecewa dengan lambannya proses penanganan kasusnya di Polres Soppeng.
Hal ini disampaikan saat jumpa pers di warung makan Pondok Baselo di Jalan Kemakmuran Kelurahan Lalabata Rilau, di Soppeng, Sabtu, (3/8/24).
Dihadapan wartawan, Kartini mengaku kecewa atas laporannya di Polres Soppeng tak kunjung ditangani.
“Saya sudah melaporkan kasus ini beberapa waktu yang lalu, tapi belum mendapat titik terang, padahal laporan saya sudah satu bulan,” ujarnya saat jumpa pers di salah satu warung makan di Soppeng.
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/190/Vll/2024/SPKT Polres Soppeng. Dia menekankan bahwa terlapor W harus mendapatkan efek jera terkait perbuatannya.
Kartini menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.
Dia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan haknya sebagai pemilik tanah yang sah.
"Saya akan laporkan ke Polda Sulsel kalau Polres Soppeng tidak bisa menangani kasus ini. Saya ingin keadilan ditegakkan," tegas Kartini.
Sementara Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan mengatakan, pihaknya akan mempercepat laporan ini.
“Nanti hari kantor, diusahakan laporan ini dipercepat, kalau perlu pihak kami pergi ke lokasi,” ucap Ridwan.(**)